Rekonstruksi kejadian mengungkapkan bagaimana Jumran, seorang prajurit TNI AL, melakukan pembunuhan terhadap jurnalis Banjarbaru bernama Juwita. Selain itu, reka ulang tersebut juga menunjukkan upaya Jumran dalam memanipulasi kematian Juwita agar terlihat seperti kecelakaan.
Detail Rekonstruksi:
-
Waktu dan Tempat: Rekonstruksi dilaksanakan pada Sabtu, 5 April 2025, di lokasi kejadian di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru.
-
Cara Pembunuhan: Jumran membunuh Juwita di dalam mobil sewaan dengan cara memiting dan mencekik lehernya. Juwita terkena sabuk pengaman hingga mengalami memar.
-
Manipulasi Kecelakaan: Setelah membunuh, Jumran meninggalkan Juwita di dalam mobil dan pergi mengambil motor korban yang terparkir di pusat perbelanjaan. Sambil mencuci motor untuk menghilangkan sidik jari, Jumran kembali ke lokasi.
-
Penyusunan Pura-pura Kecelakaan: Jumran meletakkan motor di semak-semak, lalu meletakkan tubuh Juwita di sebelahnya. Tujuannya agar terlihat seolah-olah Juwita mengalami kecelakaan saat mengendarai motor.
-
Penghilangan Bukti: Pelaku juga menghancurkan ponsel Juwita untuk menghilangkan video pemerkosaan yang menjadi barang bukti.
Advokat keluarga korban, Dedi Sugianto, turut menyaksikan rekonstruksi dan menjelaskan detail-detail kejadian berdasarkan pengakuan tersangka. Jumran diduga melakukan tindakan tersebut berdasarkan Pasal 340 KUHP.
Tetap pantau perkembangan berita untuk informasi lebih lanjut.