Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyampaikan sejumlah rekomendasi terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan yang melibatkan eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma. Rekomendasi ini ditujukan kepada berbagai pihak, termasuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT).
Rekomendasi untuk Polri:
-
Penyidikan Transparan dan Akuntabel: Mengungkap secara transparan peran perantara dan penyedia jasa layanan kencan yang digunakan oleh AKBP Fajar Widyadharma.
-
Proses Hukum Profesional: Melakukan proses hukum secara profesional, adil, dan berkeadilan bagi korban tindak pidana kekerasan seksual dan eksploitasi anak.
-
Penerapan Undang-Undang Perlindungan Anak: Menetapkan perlindungan anak dalam pemeriksaan kasus tersebut dan memberikan kompensasi yang adil kepada korban serta keluarganya.
Rekomendasi untuk Kementerian Komunikasi dan Informatika:
- Evaluasi Pengawasan Media Sosial: Mengawasi penggunaan media sosial oleh anak-anak secara berkala dan melaporkannya secara terbuka kepada masyarakat.
Rekomendasi untuk Gubernur NTT dan Wali Kota Kupang:
-
Perlindungan Komprehensif: Menyediakan rumah aman atau tempat rujukan lainnya yang memperhatikan keamanan dan kenyamanan bagi korban anak, serta memastikan pemenuhan hak kesehatan dan pendidikan.
-
Pemeriksaan Kesehatan Mendetail: Melakukan pemeriksaan kesehatan menyeluruh untuk memastikan ketiga korban tidak mengalami dampak fisik maupun penularan penyakit akibat tindak kekerasan seksual dan eksploitasi.
-
Pemulihan Psikologis Berkelanjutan: Menyelenggarakan pendampingan dan pemulihan psikologi yang berkelanjutan hingga ketiga korban siap kembali ke kehidupan sosial.
-
Pendampingan Keluarga: Memberikan pendampingan psikologis dan pengetahuan kepada orang tua dan keluarga korban untuk mendukung proses hukum dan kehidupan para korban di masa depan.
Komnas HAM juga menekankan pentingnya kelanjutan pendidikan dan penyetaraan untuk ketiga korban anak hingga tingkat akhir, serta pelaksanaan yang adil dari semua rekomendasi yang diberikan.