Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) menyuarakan pandangannya mengenai syarat batas usia dalam lowongan pekerjaan. Noel berpendapat bahwa syarat tersebut seringkali menjadi hambatan bagi pencari kerja.
Noel menyatakan, “Itu juga menjadi penghambat. Orang mau bekerja dihambat dengan syarat ketentuan umur.” Menurutnya, syarat tersebut dapat membuat pencari kerja yang masih berada dalam usia produktif menjadi putus asa. Noel mengusulkan agar aturan mengenai batas usia ini dihapuskan.
Diungkapkan oleh Wamenaker Noel, dampak dari syarat usia maksimal ini tidak hanya dirasakan oleh pencari kerja, tetapi juga oleh para jurnalis. Banyak di antara mereka yang berusia 40-45 tahun akhirnya merasa putus asa karena tidak memenuhi syarat usia dalam lowongan pekerjaan. Noel berharap peraturan tersebut segera direvisi.
Noel juga menyatakan bahwa penghapusan syarat usia maksimal ini masih dalam tahap pembahasan, baik untuk dimasukkan ke dalam Peraturan Pemerintah (PP) maupun dalam rancangan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan. Menurutnya, syarat mengenai usia dalam lowongan kerja haruslah sejalan dengan hak asasi warga negara untuk bekerja, serta tidak boleh bertentangan dengan hukum yang berlaku.